INFORMASI DAN MEDIA TPP KABUPATEN NABIRE, "KAMPUNG TERDEPAN UNTUK INDONESIA"

Juni 12, 2026

PENGIMPUAN SPP SILTAP SISKEUDES 2.0.9

Nabire Pada 11 Juni 2026

Sistematika penginputan SPP pencairan ADD siltap kepala desa di siskeudes versi 2026

Sistematika penginputan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) definitif untuk pencairan ADD (Alokasi Dana Desa) dan SILTAP (Penghasilan Tetap) kepala desa serta perangkat desa pada aplikasi Siskeudes (versi 2.0.9) dilakukan melalui tahapan utama: Pengisian Data Parameter, Pembuatan Daftar Nominatif, dan Pembuatan SPP Definitif.

Berikut adalah langkah-langkah penginputan sistematisnya secara berurutan:

Pengecekan dan Pengisian Parameter Perangkat Desa

Pastikan data dasar aparatur desa sudah diinput dengan benar ke dalam sistem sebelum masuk ke modul penatausahaan:

Ø  Masuk ke menu Parameter lalu pilih Data Perangkat Desa.

Ø  Pastikan nama Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD beserta rincian golongan/jabatannya sudah terdaftar dan valid.

Pembuatan Daftar Nominatif

Pada pembaruan aplikasi Siskeudes, pembuatan SPP untuk SILTAP diwajibkan untuk membuat daftar nominatif penerima terlebih dahulu.

Ø  Buka menu Data Entry, lalu pilih Penatausahaan dan klik Daftar Nominatif.

Ø  Tambahkan data baru (Tambah) dan pilih jenis pembayaran SILTAP.

Ø  Pilih kode kegiatan yang sesuai (misalnya: Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa).

Ø  Isi tanggal pembuatan dan uraian keterangan pembayaran (misalnya: Pembayaran SILTAP Bulan Januari - Februari 2026, MENGINGAT KITA NABIRE PENCAIRAN TAHAP I DI BULAN JUNI, JADI DISI LANGSUNG JANUARI- JUNI)

Ø  Masukkan rincian detail personal penerima dan nominal hak masing-masing penerima secara bulanan (bisa diproses untuk 1 atau beberapa bulan sekaligus). Simpan data.

Pembuatan SPP Definitif

Setelah daftar nominatif tersimpan, langkah selanjutnya adalah menerbitkan SPP Definitif:

Ø  Masuk ke menu Data Entry > Penatausahaan > SPP Kegiatan.

Ø  Pilih SPP Definitif, kemudian klik tombol Tambah.

Ø  Isi nomor SPP, tanggal pembuatan, dan uraian pembayaran (seperti Pencairan ADD untuk SILTAP).

Ø  Tarik atau pilih Daftar Nominatif yang sudah dibuat sebelumnya agar nominal dan rincian otomatis masuk ke dalam form SPP.

Ø   Lakukan verifikasi data, pastikan sumber dana ADD sudah tepat, lalu simpan.

Ø  Ubah status SPP menjadi Final agar dapat diproses ke tahapan pencairan

Pencairan SPP

Ø  Masuk ke menu Data Entry > Penatausahaan > Pencairan SPP.

Ø  Pilih SPP SILTAP yang sudah difinalkan dan proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sesuai dengan metode transaksi yang digunakan (tunai maupun CMS).

Pencairan SILTAP melalui aplikasi Siskeudes versi 2026 idealnya menggunakan metode Non-Tunai (Bank/CMS). Hal ini karena detail pembayaran ditarik langsung dari daftar nominatif personal perangkat desa untuk ditransfer ke rekening masing-masing. Namun, aplikasi tetap menyediakan opsi Tunai jika di wilayah Anda sistem transfer belum berjalan sepenuhnya.

Berikut adalah panduan lengkap perekaman Bukti Pengeluaran (Pencairan SPP) setelah nomor SP2D diterbitkan:

Langkah Perekaman Bukti Pengeluaran (SP2D)

Proses ini dilakukan untuk mencatat perpindahan atau keluarnya uang dari kas bendahara atau bank di dalam sistem.

·       Masuk ke Menu Pencairan

Buka menu Data Entry > Penatausahaan > Pencairan SPP.

Pilih nama desa Anda.

·       Memilih dokumen SPP

Klik opsi pencairn SPP

Cari dan klik dua kali (atau pilih) nomor SPP SILTAP efinitive yang sudah Anda finalisasikan sebelumnya

·       Perekaman Bukti Baru (SP2D)

Klik tombol Tambah.

Nomor Bukti: Masukkan nomor SP2D resmi dari bank atau dinas terkait.

Tanggal Bayar: Isi sesuai tanggal pencairan atau tanggal yang tertera pada lembar SP2D.

Keterangan / Uraian: Bagian ini biasanya otomatis terisi dari rincian SPP, tetapi Anda bisa menyesuaikannya kembali jika diperlukan (contoh: Pencairan SP2D SILTAP Januari 2026).

Menentukan Metode Pembayaran

Pada kolom Cara Pembayaran, sesuaikan dengan kondisi riil transaksi Anda:

·       Pilih Bank: Jika transaksi menggunakan sistem Non-Tunai / CMS / Transfer langsung ke rekening perangkat desa. Catatan akan otomatis masuk ke Buku Pembantu Bank.

·       Pilih Tunai: Jika uang ditarik tunai terlebih dahulu oleh bendahara dari bank untuk dibayarkan secara manual. Catatan akan masuk ke Buku Kas Umum (BKU) Tunai.

·       Menyimpan Data

Setelah semua form terisi dengan benar, klik tombol Simpan.Klik tombol Cetak jika Anda ingin mengunduh atau mencetak Bukti Pencairan Siskeudes sebagai dokumen fisik laporan.

Tips Tambahan untuk Siskeudes 2026

Tautan Bukti Digital: Pada versi 2026, pastikan Anda juga menyiapkan salinan digital (PDF) berkas pencairan dan daftar nominatif yang sudah ditandatangani untuk diunggah ke Google Drive. Tautan (link) tersebut nantinya disalin ke sistem jika diminta oleh regulasi verifikasi di daerah Anda.

Rekonsiliasi: Jika memilih non-tunai (CMS), pastikan tanggal bayar di Siskeudes sama dengan tanggal mutasi pada rekening koran agar tidak terjadi selisih saat rekonsiliasi bulanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar