Nabire Pada 11 Juni 2026
Sistematika
penginputan SPP pencairan ADD siltap kepala desa di siskeudes versi 2026
Berikut
adalah langkah-langkah penginputan sistematisnya secara berurutan:
Pengecekan
dan Pengisian Parameter Perangkat Desa
Pastikan
data dasar aparatur desa sudah diinput dengan benar ke dalam sistem sebelum
masuk ke modul penatausahaan:
Ø Masuk
ke menu Parameter lalu pilih Data Perangkat Desa.
Ø Pastikan
nama Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD beserta rincian golongan/jabatannya
sudah terdaftar dan valid.
Pembuatan
Daftar Nominatif
Pada
pembaruan aplikasi Siskeudes, pembuatan SPP untuk SILTAP diwajibkan untuk
membuat daftar nominatif penerima terlebih dahulu.
Ø Buka
menu Data Entry, lalu pilih Penatausahaan dan klik Daftar
Nominatif.
Ø Tambahkan
data baru (Tambah) dan pilih jenis pembayaran SILTAP.
Ø Pilih
kode kegiatan yang sesuai (misalnya: Penyediaan Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Perangkat Desa).
Ø Isi
tanggal pembuatan dan uraian keterangan pembayaran (misalnya: Pembayaran
SILTAP Bulan Januari - Februari 2026, MENGINGAT KITA NABIRE PENCAIRAN
TAHAP I DI BULAN JUNI, JADI DISI LANGSUNG JANUARI- JUNI)
Ø Masukkan
rincian detail personal penerima dan nominal hak masing-masing penerima secara
bulanan (bisa diproses untuk 1 atau beberapa bulan sekaligus). Simpan data.
Pembuatan
SPP Definitif
Setelah
daftar nominatif tersimpan, langkah selanjutnya adalah menerbitkan SPP
Definitif:
Ø Masuk
ke menu Data Entry > Penatausahaan > SPP Kegiatan.
Ø Pilih
SPP Definitif, kemudian klik tombol Tambah.
Ø Isi
nomor SPP, tanggal pembuatan, dan uraian pembayaran (seperti Pencairan ADD
untuk SILTAP).
Ø Tarik
atau pilih Daftar Nominatif yang sudah dibuat sebelumnya agar nominal dan
rincian otomatis masuk ke dalam form SPP.
Ø Lakukan verifikasi data,
pastikan sumber dana ADD sudah tepat, lalu simpan.
Ø Ubah
status SPP menjadi Final agar dapat diproses ke tahapan pencairan
Pencairan
SPP
Ø Masuk
ke menu Data Entry > Penatausahaan > Pencairan SPP.
Ø Pilih
SPP SILTAP yang sudah difinalkan dan proses SP2D (Surat Perintah Pencairan
Dana) sesuai dengan metode transaksi yang digunakan (tunai maupun CMS).
Pencairan
SILTAP melalui aplikasi Siskeudes versi 2026 idealnya menggunakan metode
Non-Tunai (Bank/CMS). Hal ini karena detail pembayaran ditarik langsung dari
daftar nominatif personal perangkat desa untuk ditransfer ke rekening
masing-masing. Namun, aplikasi tetap menyediakan opsi Tunai jika di wilayah
Anda sistem transfer belum berjalan sepenuhnya.
Berikut
adalah panduan lengkap perekaman Bukti Pengeluaran (Pencairan SPP) setelah
nomor SP2D diterbitkan:
Langkah
Perekaman Bukti Pengeluaran (SP2D)
Proses
ini dilakukan untuk mencatat perpindahan atau keluarnya uang dari kas bendahara
atau bank di dalam sistem.
· Masuk
ke Menu Pencairan
Buka menu Data Entry >
Penatausahaan > Pencairan SPP.
Pilih nama desa Anda.
· Memilih
dokumen SPP
Klik opsi pencairn SPP
Cari dan klik dua kali (atau
pilih) nomor SPP SILTAP efinitive yang sudah Anda finalisasikan sebelumnya
· Perekaman
Bukti Baru (SP2D)
Klik tombol Tambah.
Nomor Bukti:
Masukkan nomor SP2D resmi dari bank atau dinas terkait.
Tanggal Bayar: Isi
sesuai tanggal pencairan atau tanggal yang tertera pada lembar SP2D.
Keterangan / Uraian:
Bagian ini biasanya otomatis terisi dari rincian SPP, tetapi Anda bisa
menyesuaikannya kembali jika diperlukan (contoh: Pencairan SP2D SILTAP Januari
2026).
Menentukan
Metode Pembayaran
Pada kolom Cara Pembayaran,
sesuaikan dengan kondisi riil transaksi Anda:
· Pilih
Bank: Jika transaksi menggunakan sistem Non-Tunai / CMS /
Transfer langsung ke rekening perangkat desa. Catatan akan otomatis masuk ke
Buku Pembantu Bank.
· Pilih
Tunai: Jika uang ditarik tunai terlebih dahulu oleh bendahara
dari bank untuk dibayarkan secara manual. Catatan akan masuk ke Buku Kas Umum
(BKU) Tunai.
·
Menyimpan Data
Setelah semua form terisi dengan benar,
klik tombol Simpan.Klik tombol Cetak jika Anda ingin mengunduh atau mencetak
Bukti Pencairan Siskeudes sebagai dokumen fisik laporan.
Tips
Tambahan untuk Siskeudes 2026
Tautan
Bukti Digital: Pada versi 2026, pastikan Anda juga
menyiapkan salinan digital (PDF) berkas pencairan dan daftar nominatif yang
sudah ditandatangani untuk diunggah ke Google Drive. Tautan (link) tersebut
nantinya disalin ke sistem jika diminta oleh regulasi verifikasi di daerah
Anda.
Rekonsiliasi: Jika
memilih non-tunai (CMS), pastikan tanggal bayar di Siskeudes sama dengan
tanggal mutasi pada rekening koran agar tidak terjadi selisih saat rekonsiliasi
bulanan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar