Musyawarah Penyerahan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2026 Dan Peresmian Balai Kampung Waharia
Kampung
Waharia Pada, 18 Juli 2026
Musyawarah
tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Waharia, Ibu Fransina Hana Hetarion, mewakili Kepala Distrik Teluk Kimi Hengki W.O Koibur SE, Tenaga Ahli Kabupaten, Ari Yakadewa, S.IP, Pendamping
Desa/Koordinator Distrik Teluk Kimi, Frans Simbiak, ST, Ketua dan Anggota BPD,
Aparatur Pemerintah Kampung Waharia, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan,
tokoh pemuda, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RT/RW,
Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat, termasuk para penerima Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kehadiran seluruh unsur pemerintah dan masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sebelum musyawarah penyerahan dana desa, alokasi dana desa dan BHPRD dimulai, acara di awali penguntingan pitah pertanda peresmian gedung balai kampung waharia yang baru.
Peresmian
Balai Kampung Waharia merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan
pembangunan Kampung Waharia, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire. Kehadiran
balai kampung bukan sekadar menjadi sebuah bangunan fisik, tetapi menjadi
simbol pelayanan pemerintahan, pusat musyawarah masyarakat, wadah pembinaan
kelembagaan kampung, serta tempat lahirnya berbagai keputusan strategis demi
kemajuan kampung.
Pembangunan
Balai Kampung Waharia direncanakan menggunakan sumber pembiayaan Alokasi
Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam
rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun 2026. Namun
demikian, sebelum APBK Kampung Tahun 2026 ditetapkan dan sebelum dana ADD
disalurkan ke rekening kampung, masyarakat bersama Pemerintah Kampung mengambil
langkah untuk membangun balai kampung terlebih dahulu melalui pihak ketiga dan swadaya
masyarakat.
Perlu
dipahami bahwa dari perspektif tata kelola keuangan desa, pelaksanaan kegiatan
yang dibiayai APBK pada prinsipnya dilakukan setelah APBK ditetapkan dan
anggaran tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena
itu, pengalaman Kampung Waharia ini merupakan kondisi khusus yang lahir dari
semangat gotong royong masyarakat dan kebutuhan pelayanan pemerintahan. Ke
depan, seluruh proses pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Alokasi Dana
Desa, maupun sumber pendapatan kampung lainnya tetap harus mengikuti mekanisme
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sesuai regulasi
yang berlaku agar tata kelola pemerintahan kampung tetap akuntabel, transparan,
dan tertib administrasi.
Meski
demikian, semangat yang ditunjukkan masyarakat Kampung Waharia patut memperoleh
penghargaan. Kerja sama dengan pihak ketiga yang ditunjukkan membuktikan bahwa pembangunan tidak
semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran saat penyaluran baru dibangun, tetapi juga
ditentukan oleh rasa memiliki, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh
masyarakat dengan pihak ketiga. Nilai kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam
mempercepat pembangunan di tingkat kampung.
Sebagai bentuk dukungan terhadap
penyelenggaraan kegiatan tersebut, Pemerintah Kampung Waharia terlebih dahulu
melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Kabupaten Nabire. Melalui komunikasi via telepon seluler, Kepala Dinas
menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi semangat masyarakat Kampung
Waharia dalam membangun fasilitas pemerintahan kampung. Namun karena adanya
tugas kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan, beliau tidak dapat
menghadiri kegiatan penyaluran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sekaligus peresmian Balai
Kampung Waharia.
Dalam arahannya melalui sambungan
telepon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Nabire
memberikan arahan agar prosesi pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya
Balai Kampung Waharia dapat dilaksanakan oleh Kepala Distrik Teluk Kimi atau
pejabat yang mewakili Pemerintah Distrik. Arahan tersebut diberikan sebagai
bentuk dukungan terhadap terselenggaranya peresmian balai kampung agar tetap berjalan
dengan baik sesuai agenda yang telah disepakati bersama.
Peresmian
ini tidak hanya menjadi simbol selesainya pembangunan sebuah gedung, tetapi
juga menjadi bukti nyata kuatnya semangat gotong royong masyarakat Kampung
Waharia. Kebersamaan antara pemerintah kampung, masyarakat, dan seluruh
pemangku kepentingan telah melahirkan sebuah fasilitas yang diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola
pemerintahan kampung di masa yang akan datang.
Momentum
penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kemudian menjadi
kesempatan yang sangat baik untuk meresmikan Balai Kampung Waharia yang telah
selesai dibangun. Peresmian ini menjadi simbol bahwa kerja sama antara
pemerintah kampung dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang nyata
bagi kepentingan bersama.
Balai
Kampung Waharia diharapkan menjadi pusat pelayanan administrasi pemerintahan,
tempat penyelenggaraan musyawarah kampung, ruang koordinasi pembangunan,
pembinaan lembaga kemasyarakatan, pelayanan kepada masyarakat, serta wadah
pembinaan generasi muda dan pemberdayaan masyarakat. Dengan tersedianya
fasilitas yang lebih baik, kualitas pelayanan publik di Kampung Waharia
diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan
kampung yang profesional, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.
Atas
nama seluruh masyarakat Kampung Waharia, disampaikan apresiasi kepada
Pemerintah Kabupaten Nabire, Pemerintah Distrik Teluk Kimi, Badan Musyawarah
Kampung, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Tenaga
Pendamping Profesional, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan
dukungan, tenaga, pikiran, dan pengorbanan sehingga Balai Kampung Waharia dapat
berdiri dengan baik dan siap dimanfaatkan.
Semoga
keberadaan Balai Kampung Waharia menjadi awal yang baik dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan
kampung, serta menjadi rumah bersama bagi seluruh warga dalam membangun Kampung
Waharia yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan
semangat gotong royong yang tetap terjaga dan pelaksanaan pembangunan yang
semakin tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan setiap
program pembangunan kampung di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, tepat
sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Beliau juga menyarankan agar pada acara tersebut disampaikan secara terbuka bahwa
pembangunan dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga dan swadaya masyarakat sebelum pencairan ADD, namun
pemerintah kampung berkomitmen untuk ke depan seluruh kegiatan yang
bersumber dari APBK akan dilaksanakan setelah APBK ditetapkan dan dana tersedia
sesuai ketentuan. Penyampaian seperti ini akan menunjukkan transparansi
sekaligus mengurangi kesan bahwa praktik tersebut dijadikan preseden yang
dibenarkan. Setelah acara peresmian balai kampung waharia dilanjutkan dengan
musyawarah penyerahan Dana desa, Alokasi dana desa dan BHPRD.
Ucapan
terima kasih juga disampaikan kepada Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping Desa
yang telah mendampingi pemerintah kampung sejak proses perencanaan, penyusunan
dokumen, verifikasi administrasi, hingga proses penyaluran dana. Menurut
beliau, keberhasilan penyaluran dana tidak terlepas dari kerja sama seluruh
pihak yang terus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Beliau
juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat kampung yang telah
melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing serta kepada masyarakat Kampung
Waharia yang terus mendukung setiap program pembangunan. Semangat gotong royong
dan kebersamaan menjadi modal utama dalam membangun kampung menuju kehidupan
yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dalam
kesempatan tersebut, Mewakili Kepala Distrik Teluk Kimi, Hengki W.O Koibur, SE menyampaikan
apresiasi kepada Pemerintah Kampung Waharia atas kinerja yang telah ditunjukkan
sehingga proses penyaluran Dana Desa Tahap I dapat terlaksana dengan baik.
Beliau
berharap agar seluruh anggaran yang telah diterima, baik Dana Desa, Alokasi
Dana Desa maupun BHPRD, dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan
kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung
(APBK). Setiap pelaksanaan kegiatan harus mengedepankan prinsip transparansi,
akuntabilitas, efisiensi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Beliau juga mengingatkan bahwa pembangunan kampung bukan hanya diukur dari
besarnya anggaran yang diterima, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan
masyarakat. Oleh karena itu, seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai
perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan secara
administrasi maupun hukum.
Beliau
menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam
mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung. Oleh sebab itu,
setiap rupiah yang digunakan harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah
disepakati, yaitu RPJMK Kampung, Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP
Kampung), APBK Kampung, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga
pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih
lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan wajib mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 mengenai tata kelola penyaluran Dana Desa
serta Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 mengenai prioritas penggunaan
Dana Desa. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar seluruh kegiatan
berjalan sesuai aturan serta terhindar dari permasalahan administrasi maupun
hukum.
Ari
Yakadewa juga mengingatkan bahwa setelah dana diterima, tantangan berikutnya
adalah bagaimana melaksanakan kegiatan secara tepat sasaran, tepat waktu,
berkualitas, dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena
itu diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kampung, BPD, pendamping
desa, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pembangunan.
Dalam
arahannya beliau menegaskan bahwa Tenaga Ahli Kabupaten bersama Pendamping Desa
akan terus hadir mendampingi Pemerintah Kampung Waharia mulai dari proses
pelaksanaan kegiatan, monitoring, evaluasi, hingga penyusunan laporan
pertanggungjawaban. Pendampingan tersebut bertujuan agar seluruh kegiatan dapat
berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, dan memenuhi syarat
administrasi sebagai dasar penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya,
keberhasilan pembangunan kampung bukan hanya dilihat dari banyaknya bangunan
fisik yang berdiri, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi kampung, serta
meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksanaan pembangunan Kampung Waharia dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan BHPRD diharapkan benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat kelembagaan kampung, membuka peluang ekonomi, serta menciptakan pelayanan publik yang semakin baik.
Kegiatan
ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen dan proses penyaluran Dana
Desa, Alokasi Dana Desa, serta BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2026. Momen tersebut
menjadi simbol dimulainya pelaksanaan berbagai program pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat di Kampung Waharia yang diharapkan membawa manfaat
nyata bagi seluruh warga.
"Membangun
kampung bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi menghadirkan perubahan yang
dapat dirasakan oleh setiap warga. Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola
dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab demi masa depan kampung yang
lebih maju."
"TPP
Berdampak bukan hanya slogan, melainkan komitmen untuk terus hadir mendampingi,
menguatkan kapasitas pemerintah kampung, memastikan setiap program tepat
sasaran, tepat waktu, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pendamping yang baik
adalah yang mampu melahirkan kampung yang mandiri, sejahtera, dan berdaya
saing."
Semangat
kolaborasi antara Pemerintah Kampung Waharia, Pemerintah Daerah, Tenaga
Pendamping Profesional, dan seluruh masyarakat diharapkan terus terpelihara
sehingga setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sukses. Dengan sinergi yang
kuat, Kampung Waharia akan semakin maju, mandiri, dan menjadi contoh
penyelenggaraan pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.










