INFORMASI DAN MEDIA TPP KABUPATEN NABIRE, "KAMPUNG TERDEPAN UNTUK INDONESIA"

Juni 25, 2026

 

KABUPATEN NABIRE MENUJU KAMPUNG DIGITAL DALAM PENGELOAAN DANA DESA SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.

Nabire Pada Kamis, 25 Juni 2026

Transformasi digital di Kabupaten Nabire diarahkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Melalui pengawasan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan  pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) serta bimbingan Kejaksaan Negeri. Pemerintah daerah mengoptimalkan digitalisasi pelaporan, seperti implementasi aplikasi Siskudes secara online. Langkah ini mewajibkan perangkat kampung untuk melaporkan realisasi anggaran secara terbuka kepada publik guna menghindari penyalahgunaan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Upaya digitalisasi dan transparansi Dana Desa di kampung meliputi:

PEMBUATAN AKUN WEB RESMI KAMPUNG

Berdasarkan hasil zoom dengan Biro Media dan Informasi Kementerian Desa PDT pada tanggal 24 Juni 2026, BPSDM Kementerian Desa kembali menegaskan agar segera semua desa/kampung di seluruh nusantara untuk membuat Web Resmi Desa/Kampung.

Tujuan Dari Pembuatan Web Resmi Kampung adalah niat pemerintah agar kampung dapat melaporkan semua kegiatan dalam kampung mulai dari perencanaan, penatausahaan, penyaluran, realisasi, pembangunan sapras maupun non sapras sampai pada pertanggungjawaban Dana Desa semua nya dpat di publikasikan lewat akun resmi kampung secara trasparan dan akuntabel.

Sampai dengan info media ini di turunkan, seruan pembuatan web resmi kampung sudah disampaikan kepada  72 kampung, dan saat ini sudah ada 5 kampung yang membuat web resmi kampung yaitu : kampung kali susu, kali harapan, sanoba, air mandidi, dan kampung Lagari jaya. Diharapkan di bulan Juli semua kampung sudah memiliki web resmi kampung.

Yakadewa selaku Tenaga Ahli kabupaten Nabire Kementerian Desa PDT yang juga sebagai PIC Media dan Informasi menyampaikan, mengingat Dana Desa tahun ini mengalami efisiensi anggaran maka pemerintah kampung tidak perlu menunjuk oprator untuk mengelola web kampung, tetapi biarlah web resmi kampung di Kelola oleh aparatur pemerintahan kampung.

Dalam pembuatan web resmi kampung pemerintah kampung akan berkolaborasi dengan pendamping desa di masing masing distrik. Diharapkan bulan juli semua kampung sudah memiliki web resmi kampung. Lebih jauh Yakadewa menyampaikan setelah web resmi dibuat, jangan dibiarkan web nya dasbor kosong tetapi pemerintah kampung sudah harus mengisi web dengan informasi terabdet terkait pembangunan dalam kampung. Web remi kampung ini akan di tautkan dengan blogger kabupaten, provinsi sampai Blogger pusat. Hal ini membuat dengan sendiri pemerintah pusat dapat melihat semua kegiatan di kampung yang sudah termuat di web resmi kampung.

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BERBASIS DIGITAL

Pembaruan Regulasi (PMK No. 07 Tahun 2026): Dinas PMK Nabire menekankan persyaratan penyaluran kini lebih ringkas dan berpusat pada pelaporan realisasi berbasis digital.

Optimalisasi Siskudes: Pencatatan dan pengelolaan keuangan kampung wajib menggunakan aplikasi untuk mengunggah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) secara transparan.

Pengawasan Langsung: Bupati Nabire, Mesak Magai, secara tegas menginstruksikan agar kepala kampung jujur dalam mengelola dana untuk BLT, penanganan stunting, hingga pemberantasan malaria.

Penyuluhan Pajak: Pemerintah juga berkolaborasi dengan KP2KP Nabire untuk memastikan pelaporan pajak terkait Dana Desa berjalan tertib.

 

 

2 komentar: