KABUPATEN NABIRE MENUJU KAMPUNG DIGITAL
DALAM PENGELOAAN DANA DESA SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.
Nabire Pada Kamis, 25 Juni 2026
Upaya digitalisasi dan transparansi Dana
Desa di kampung meliputi:
PEMBUATAN AKUN WEB RESMI KAMPUNG
Berdasarkan hasil zoom dengan Biro Media
dan Informasi Kementerian Desa PDT pada tanggal 24 Juni 2026, BPSDM Kementerian
Desa kembali menegaskan agar segera semua desa/kampung di seluruh nusantara untuk
membuat Web Resmi Desa/Kampung.
Tujuan Dari Pembuatan Web Resmi Kampung
adalah niat pemerintah agar kampung dapat melaporkan semua kegiatan dalam
kampung mulai dari perencanaan, penatausahaan, penyaluran, realisasi,
pembangunan sapras maupun non sapras sampai pada pertanggungjawaban Dana Desa
semua nya dpat di publikasikan lewat akun resmi kampung secara trasparan dan
akuntabel.
Sampai dengan info media ini di turunkan, seruan pembuatan web resmi kampung sudah disampaikan kepada 72 kampung, dan saat ini sudah ada 5 kampung
yang membuat web resmi kampung yaitu : kampung kali susu, kali harapan,
sanoba, air mandidi, dan kampung Lagari jaya. Diharapkan di bulan Juli
semua kampung sudah memiliki web resmi kampung.
Yakadewa selaku Tenaga Ahli kabupaten
Nabire Kementerian Desa PDT yang juga sebagai PIC Media dan Informasi menyampaikan,
mengingat Dana Desa tahun ini mengalami efisiensi anggaran maka pemerintah
kampung tidak perlu menunjuk oprator untuk mengelola web kampung, tetapi
biarlah web resmi kampung di Kelola oleh aparatur pemerintahan kampung.
Dalam pembuatan web resmi kampung
pemerintah kampung akan berkolaborasi dengan pendamping desa di masing masing
distrik. Diharapkan bulan juli semua kampung sudah memiliki web resmi kampung. Lebih
jauh Yakadewa menyampaikan setelah web resmi dibuat, jangan dibiarkan web nya dasbor
kosong tetapi pemerintah kampung sudah harus mengisi web dengan informasi
terabdet terkait pembangunan dalam kampung. Web remi kampung ini akan di tautkan
dengan blogger kabupaten, provinsi sampai Blogger pusat. Hal ini membuat dengan
sendiri pemerintah pusat dapat melihat semua kegiatan di kampung yang sudah
termuat di web resmi kampung.
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BERBASIS
DIGITAL
Pembaruan Regulasi (PMK No. 07 Tahun 2026): Dinas PMK
Nabire menekankan persyaratan penyaluran kini lebih ringkas dan berpusat pada
pelaporan realisasi berbasis digital.
Optimalisasi Siskudes: Pencatatan dan pengelolaan keuangan
kampung wajib menggunakan aplikasi untuk mengunggah dokumen Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kampung (APBK) secara transparan.
Pengawasan Langsung: Bupati Nabire, Mesak Magai, secara
tegas menginstruksikan agar kepala kampung jujur dalam mengelola dana untuk
BLT, penanganan stunting, hingga pemberantasan malaria.
Penyuluhan Pajak: Pemerintah juga berkolaborasi dengan
KP2KP Nabire untuk memastikan pelaporan pajak terkait Dana Desa berjalan
tertib.

Mantap Nabire,, gasss pull..
BalasHapusSiap
BalasHapus