48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian Malaria untuk
Percepat Eliminasi
Pertemuan
tersebut dihadiri Kepala DPMK Kabupaten Nabire Pilemon Madai, Kepala Bidang
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire
Elvina Agustina, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Kemendesa PDT, perwakilan
UNICEF, Perdhaki, kepala kampung, dan kader malaria.
Kepala
DPMK Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru
48 dari 72 kampung di Kabupaten Nabire yang telah mengalokasikan anggaran untuk
program pengendalian malaria.
Menurutnya,
seluruh kampung seharusnya menganggarkan kegiatan eliminasi malaria karena
penyakit tersebut masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat dan berdampak pada
pembangunan kampung.
“Seharusnya
semua kampung mengalokasikan pembiayaan untuk eliminasi malaria, karena
penyakit ini ada di masyarakat kita. Kesehatan itu sangat penting untuk diwujudkan,”
ujarnya.
Pilemon
menambahkan, pemerintah kampung perlu mengaktifkan kembali kegiatan pencegahan
seperti membersihkan saluran air, melakukan pemberantasan sarang nyamuk, serta
membiasakan masyarakat menggunakan kelambu saat tidur.
Sementara
itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Elvina Agustina,
menegaskan bahwa malaria merupakan penyakit berbahaya yang membutuhkan
keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
Ia
menjelaskan bahwa kader malaria bersama tim malaria kampung harus meningkatkan
pemeriksaan warga dari rumah ke rumah, melakukan pemantauan minum obat bagi
pasien positif malaria, penyelidikan kasus, survei penggunaan kelambu, hingga
survei jentik di wilayah yang memiliki angka kasus tinggi.
“Tim
malaria kampung bersama kader perlu meningkatkan pemeriksaan warga dari rumah
ke rumah. Jika ditemukan kasus positif, lakukan pemantauan minum obat setiap
hari secara maksimal,” jelas Elvina.
Di
sisi lain, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa PDT, Arius S. Yakadewa,
mengungkapkan bahwa sebanyak 44 kampung telah mengalokasikan Dana Desa Tahun
Anggaran 2026 untuk mendukung pengendalian malaria.
Total
anggaran yang disiapkan mencapai Rp 292.044.000 yang digunakan untuk insentif
kader malaria, transportasi kader, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan
malaria di kampung-kampung.
Yakadewa menegaskan bahwa penggunaan dana kampung harus dapat dipertanggungjawabkan dan
seluruh kader wajib menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada kepala
kampung.
Melalui
pembentukan Tim Pengendalian Malaria di 48 kampung, Pemerintah Kabupaten Nabire
berharap upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian malaria berbasis
masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga target eliminasi malaria di
Kabupaten Nabire dapat tercapai.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar