DISTRIK YARO SEBAGAI
DISTRIK PERTAMA MENGAJUKAN PENCAIRAN DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026 KAB. NABIRE
Nabire Pada
27 Juni 2026,
Kiat percepatan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I di
Kabupaten Nabire ini, tidak terlepas dari arahan Bapak Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pilemon Madai, S.Th, M.Th. Berpusat pada percepatan
progress, locus utama adalah pada penuntasan dokumen (Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) dan verifikasi administratif. Berikut adalah langkah
strategis yang dilakukan Pendamping Desa Distrik Yaro dan Pemerintah Kampung dalam
mengejar progress :
Fokus Utama Penuntasan LPJ:
Pendamping Desa Distrik Yaro Perdinan Nauw, ST di
nilai sangat proaktif membantu mendampingi aparatur kampung menyelesaikan
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi tahun sebelumnya, dan kelengkapan
dokumen pencairan tahap I. sebagai kordintor distrik saudara Perdinan Nauw
telah menunjukan dedikasi, loyalitas dan integritas diri sebagai seorang
pendamping dalam menjalankan tugas dan tupoksinya dengan baik.
Penyelesaian Dokumen APBDes:
Telah selesai dan disahkan RKPDes serta APBDes
melalui Peraturan Desa. Hal ini tentunya tidak terlepas dari tugas Pendamping Desa
wajib mengawal proses ini sehingga terverifikasi dan terimput di Omspan. Saat di
telepon via seluler saudara Perdian Nauw sedang berada di Lokasi Tugas (Distrik)
dalam mendampingi pemerintahan kampung untuk penyelesaian semua dokumen. Hal ini
membuat distrik yaro sebagai distrik yang pertama mendahului mengajukan
pencairan Dana Desa Tahap I.
Ibu Adriani Nipi, SE Kordinator Kabupaten Nabire
sebagai pengendali kabupaten bersama tiga rekan Tenaga Ahli Kabupaten selalu
mengarahkan, menuntun, pendamping desa agar dalam menjalankan tugas dan
tupoksinya selalu mengedepankan etika dalam dunia kerja pendamping. Dimana SOP
dan kepmendes 294 tahun 2025 harus dijalankan dengan baik.
BERIKUT BEBERAPA HAL YANG HARUS DISIAPKAN DAN
DILAKUKAN PENDAMPING DESA SETELAH PENCAIRAN DANA DESA TAHAP I TAHUN 2026
Setelah Dana Desa cair, pendamping desa harus
menyiapkan proses fasilitasi pelaksanaan kegiatan, memastikan tertib
administrasi dan pelaporan keuangan, serta menggerakkan partisipasi masyarakat
dalam pengawasan.
Pengawalan Tertib Administrasi dan Keuangan
Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Masalah
Sampai dengan informasi media ini diturunkan
diharapkan pendamping desa selalu koperatif bersama pemerintah kampung dan
tetap semangat saling bauhu membahu berkolaborasi bersama DPMK mewujudkan masyarakat
kampung sejahtera dan mandiri. “Salam kampung Membangun, bangun kampung bangun Indonesia
ke arah yang lebih baik”.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar