RUANG LINGKUP DRP V.3 SEBAGAI EVALUASI KINERJA PENDAMPING YANG TERPUSAT PADA PELAPORAN REAL-TIME DI LOKASI TUGAS DENGAN SISTEM GPS, GEOTAGGING.
Nabire Pada sabtu, 20 Juni 2026
Sahabat pendamping desa dimana pun berada sejak 2 Juni 2026 saat DRP V.3 diluncurkan tidak terasa tinggal seminggu lagi kita akan melihat hasil kineja kita sendiri, Dedikasi, loyalitas, integritas diri, ketaatan, dalam pengabdian pendampingan kita dalam memberdayakan masyarakat kampung menuju arah yang lebih baik.
Sebagaimana
Kita Tau Bersama Ruang Lingkup Penilaian Digital Ini Meliputi:
Laporan
Aktivitas Harian:
Pencatatan
kegiatan pendampingan desa yang wajib diinput langsung dari lokasi menggunakan fitur
real-time kamera (tidak bisa menggunakan foto dari
galeri). Yang artinya sekalipun kita mengunakan foto galeri tetap akan muncul
titik kordinat saat kita sudah mengaploud. Kelihatan nya hal ini mungkin
dianggap sepele yang memungkinkan kita memilih untuk mengaplooud dari galeri,
namun sebenarnya sitem digital sedang membantu mengingatkan kita jauh lebih
baik foto langsung menggunakan camera DRP V3 dengan tujuan agar kita tidak
merugikan diri kita sendiri saat kita sedang berada di lokasi tugas. (
hal ini membuktikan bahwa memang kita ada di lokasi tugas atau tidak ? ).
Laporan
Kunjungan Lapangan: Validasi kehadiran dan waktu kunjungan ke desa
binaan yang diverifikasi oleh sistem pelacak lokasi.
Pemantauan
Kinerja Bulanan: Dashboard otomatis yang merekapitulasi total
jam kerja, grafik kehadiran, dan jumlah desa yang didampingi dalam bulan
berjalan.
Validasi
dan Verifikasi Atasan: Penilaian langsung (online) oleh Kepala
P3MD, di mana supervisor dapat memeriksa status laporan dan memberikan nilai
evaluasi kinerja individu secara digital melalui laman DRP.
Disiplin
Pelaporan: Penilaian ketaatan pelaporan yang memiliki batas waktu
maksimal input kegiatan (maksimal 3 hari untuk menghindari sistem terkunci
secara otomatis).
DARI
BEBERAPA RUANG LINGKUP DI ATAS APAKAH DRP V3 MERUGIKAN PENDAMPING ?
Mari kita
simak bersama; secara sistem, Aplikasi DRP V3 tidak berniat merugikan
pendamping desa yang bekerja full-time. Aplikasi ini justru dibuat
untuk membuktikan dan menghargai kerja keras pendamping di lapangan secara
transparan. Namun, pada kenyataannya, ada beberapa celah teknis dan aturan
ketat yang berpotensi merugikan atau menyulitkan pendamping yang benar-benar
bekerja penuh waktu.
Namun ada beberapa alasan mengapa DRP V3 bisa terasa merugikan bagi pendamping full-time:
Kendala
Sinyal di Wilayah Terpencil (3T)
Masalah:
Pendamping full-time di desa terpencil sering menghabiskan waktu berhari-hari
di lokasi tanpa sinyal internet demi mendampingi masyarakat.
Dampak
Merugikan: Karena DRP V3 mewajibkan laporan real-time berbasis lokasi
GPS, pendamping yang terjebak di area blank spot bisa melewati batas waktu
input (maksimal 3 hari). Akibatnya, sistem terkunci dan kerja keras
mereka hari itu dianggap tidak masuk atau alpa.
Aturan Foto Kamera Langsung (No Gallery)
Masalah: Laporan DRP V3 wajib
menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera aplikasi DRP V3 pada saat
kegiatan berlangsung. Foto dari galeri HP sudah tidak bisa digunakan lagi.(seperti
yg sudah dijelaskan diatas)
Dampak
Merugikan: Jika aplikasi mendadak error, crash, atau baterai HP habis
saat kegiatan, pendamping tidak bisa menyusulkan bukti foto yang diambil dari
kamera biasa nanti malam. Hasil kerja nyata seharian bisa hangus hanya karena
masalah teknis.
Batasan
Waktu Pengisian yang Kaku
Masalah: Sistem
melarang penginputan ganda atau jam kegiatan yang bertabrakan (misalnya laporan
kunjungan lapangan dan tugas administrasi di waktu bersamaan).
Dampak
Merugikan: Di lapangan, pendamping sering melakukan banyak
hal sekaligus (multitasking), seperti rapat desa sambil menyusun dokumen
administrasi. Aturan sistem yang kaku memaksa pendamping membagi waktu
pelaporan secara buatan, yang terkadang tidak sesuai dengan dinamika lapangan
yang cair.
Aplikasi
yang Belum Sepenuhnya Stabil
Masalah:
Sebagai
aplikasi baru, DRP V3 terkadang masih mengalami bug, server melambat, atau
maintenance.
Dampak
Merugikan: Pendamping yang sudah taat bekerja dan ingin langsung
melapor bisa terhambat jika aplikasi tidak bisa dibuka. Jika kendala sistem ini
terjadi mendekati batas 3 hari, pendamping berisiko kehilangan catatan jam
kerjanya. Padahal, akumulasi jam kerja ini menjadi syarat pencairan honor.
Kesimpulan
& Solusi agar Tidak Dirugikan
Sistem
ini memindahkan beban pembuktian kerja ke dalam bentuk digital. Agar kerja
full-time Anda tidak sia-sia di mata sistem, pastikan untuk:
Langsung
mencatat dan menjepret foto di aplikasi begitu kegiatan dimulai, jangan menunda
hingga pulang ke rumah.
Memanfaatkan
fitur draf atau penyimpanan lokal (offline storage) jika berada di wilayah
susah sinyal, lalu segera lakukan sinkronisasi data (sync) begitu mendapat
jaringan internet.
Segera
melapor ke Koordinator Kabupaten atau Helpdesk (helpdesk.tpp@kemendesa.go.id)
dengan menyertakan tangkapan layar (screenshot) jika aplikasi mengalami eror,
agar kehadiran Anda tetap bisa diverifikasi secara manual.
“Evaluasi
Kinerja Triwulan II akan di laporkan akhir bulan ini. Pastikan DRP V3 kita di
isi dengan baik seperti yang kita harapkan Bersama, penulisan ini bukan untuk menakuti kita untuk mengajukan relokasi tugas."
Penulisan
ini hanya sebagai edukasi agar kita sebagai pendamping untuk tetap saling setia,
mengingatkan, dan kompak selalu dalam proses pendamping secara berjenjang dalam
satu wadah piring makan dengan sebutan; “TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL. “Salam Sehat,
salam santun, (By. yakadewa ari).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar