INFORMASI DAN MEDIA TPP KABUPATEN NABIRE, "KAMPUNG TERDEPAN UNTUK INDONESIA"

Juni 21, 2026


 

RUANG LINGKUP DRP V.3 SEBAGAI EVALUASI KINERJA PENDAMPING YANG TERPUSAT PADA PELAPORAN REAL-TIME DI LOKASI TUGAS DENGAN SISTEM GPS, GEOTAGGING.

Nabire Pada sabtu, 20 Juni 2026

Sahabat pendamping desa dimana pun berada sejak 2 Juni 2026 saat DRP V.3 diluncurkan tidak terasa tinggal seminggu lagi kita akan melihat hasil kineja kita sendiri, Dedikasi, loyalitas, integritas diri, ketaatan, dalam pengabdian pendampingan kita dalam memberdayakan masyarakat kampung menuju arah yang lebih baik.

Sekilas kita akan meliat Sisi Ruang lingkup DRP V3 (Daily Report Pendamping Versi 3) dalam penilaian digital (online) kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang berpusat pada pelaporan real-time berbasis lokasi. Dimana Sistem ini menggunakan GPS, geotagging, dan dokumentasi foto untuk mengevaluasi efektivitas kerja kita sebagai pendamping di lapangan secara akurat dan transparan.

Sebagaimana Kita Tau Bersama Ruang Lingkup Penilaian Digital Ini Meliputi:

Laporan Aktivitas Harian:

Pencatatan kegiatan pendampingan desa yang wajib diinput langsung dari lokasi menggunakan fitur real-time kamera (tidak bisa menggunakan foto dari galeri). Yang artinya sekalipun kita mengunakan foto galeri tetap akan muncul titik kordinat saat kita sudah mengaploud. Kelihatan nya hal ini mungkin dianggap sepele yang memungkinkan kita memilih untuk mengaplooud dari galeri, namun sebenarnya sitem digital sedang membantu mengingatkan kita jauh lebih baik foto langsung menggunakan camera DRP V3 dengan tujuan agar kita tidak merugikan diri kita sendiri saat kita sedang berada di lokasi tugas. ( hal ini membuktikan bahwa memang kita ada di lokasi tugas atau tidak ? ).

Laporan Kunjungan Lapangan: Validasi kehadiran dan waktu kunjungan ke desa binaan yang diverifikasi oleh sistem pelacak lokasi.

Pemantauan Kinerja Bulanan: Dashboard otomatis yang merekapitulasi total jam kerja, grafik kehadiran, dan jumlah desa yang didampingi dalam bulan berjalan.

Validasi dan Verifikasi Atasan: Penilaian langsung (online) oleh Kepala P3MD, di mana supervisor dapat memeriksa status laporan dan memberikan nilai evaluasi kinerja individu secara digital melalui laman DRP.

Disiplin Pelaporan: Penilaian ketaatan pelaporan yang memiliki batas waktu maksimal input kegiatan (maksimal 3 hari untuk menghindari sistem terkunci secara otomatis).

DARI BEBERAPA RUANG LINGKUP DI ATAS APAKAH DRP V3 MERUGIKAN PENDAMPING ?

Mari kita simak bersama; secara sistem, Aplikasi DRP V3 tidak berniat merugikan pendamping desa yang bekerja full-time. Aplikasi ini justru dibuat untuk membuktikan dan menghargai kerja keras pendamping di lapangan secara transparan. Namun, pada kenyataannya, ada beberapa celah teknis dan aturan ketat yang berpotensi merugikan atau menyulitkan pendamping yang benar-benar bekerja penuh waktu.

Namun ada beberapa alasan mengapa DRP V3 bisa terasa merugikan bagi pendamping full-time:

Kendala Sinyal di Wilayah Terpencil (3T)

Masalah: Pendamping full-time di desa terpencil sering menghabiskan waktu berhari-hari di lokasi tanpa sinyal internet demi mendampingi masyarakat.

Dampak Merugikan: Karena DRP V3 mewajibkan laporan real-time berbasis lokasi GPS, pendamping yang terjebak di area blank spot bisa melewati batas waktu input (maksimal 3 hari). Akibatnya, sistem terkunci dan kerja keras mereka hari itu dianggap tidak masuk atau alpa.

Aturan Foto Kamera Langsung (No Gallery)

Masalah: Laporan DRP V3 wajib menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera aplikasi DRP V3 pada saat kegiatan berlangsung. Foto dari galeri HP sudah tidak bisa digunakan lagi.(seperti yg sudah dijelaskan diatas)

Dampak Merugikan: Jika aplikasi mendadak error, crash, atau baterai HP habis saat kegiatan, pendamping tidak bisa menyusulkan bukti foto yang diambil dari kamera biasa nanti malam. Hasil kerja nyata seharian bisa hangus hanya karena masalah teknis.

Batasan Waktu Pengisian yang Kaku

Masalah: Sistem melarang penginputan ganda atau jam kegiatan yang bertabrakan (misalnya laporan kunjungan lapangan dan tugas administrasi di waktu bersamaan).

Dampak Merugikan: Di lapangan, pendamping sering melakukan banyak hal sekaligus (multitasking), seperti rapat desa sambil menyusun dokumen administrasi. Aturan sistem yang kaku memaksa pendamping membagi waktu pelaporan secara buatan, yang terkadang tidak sesuai dengan dinamika lapangan yang cair.

Aplikasi yang Belum Sepenuhnya Stabil

Masalah: Sebagai aplikasi baru, DRP V3 terkadang masih mengalami bug, server melambat, atau maintenance.

Dampak Merugikan: Pendamping yang sudah taat bekerja dan ingin langsung melapor bisa terhambat jika aplikasi tidak bisa dibuka. Jika kendala sistem ini terjadi mendekati batas 3 hari, pendamping berisiko kehilangan catatan jam kerjanya. Padahal, akumulasi jam kerja ini menjadi syarat pencairan honor.

Kesimpulan & Solusi agar Tidak Dirugikan

Sistem ini memindahkan beban pembuktian kerja ke dalam bentuk digital. Agar kerja full-time Anda tidak sia-sia di mata sistem, pastikan untuk:

Langsung mencatat dan menjepret foto di aplikasi begitu kegiatan dimulai, jangan menunda hingga pulang ke rumah.

Memanfaatkan fitur draf atau penyimpanan lokal (offline storage) jika berada di wilayah susah sinyal, lalu segera lakukan sinkronisasi data (sync) begitu mendapat jaringan internet.

Segera melapor ke Koordinator Kabupaten atau Helpdesk (helpdesk.tpp@kemendesa.go.id) dengan menyertakan tangkapan layar (screenshot) jika aplikasi mengalami eror, agar kehadiran Anda tetap bisa diverifikasi secara manual.

“Evaluasi Kinerja Triwulan II akan di laporkan akhir bulan ini. Pastikan DRP V3 kita di isi dengan baik seperti yang kita harapkan Bersama, penulisan ini bukan untuk menakuti kita untuk mengajukan relokasi tugas."

Penulisan ini hanya sebagai edukasi agar kita sebagai pendamping untuk tetap saling setia, mengingatkan, dan kompak selalu dalam proses pendamping secara berjenjang dalam satu wadah piring makan dengan sebutan; “TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL. “Salam Sehat, salam santun, (By. yakadewa ari).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar