Waroki,
22 Oktober 2025
Demikian juga yang disampaikan kepala distrik nabire barat agar dalam penyampaian usulan tetap merujukak pada RPJMK memprioritaskan kebutuan kebutuhan untuk fasilitas umum dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Nabire Pak Ari Yakadewa menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian :
Undang undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas undang undang No. 6 Tahun
2014 tentang desa, undang undang ini mengubah beberapa ketentuan yang sebelumnya
diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 dengan salah satu poin yang signifikan
adalah perubahan masa jabataan kepala kampung, Bamuskam dari 6 tahun menjadi 8
tahun.
Lebih lanjut pak Yakadewa menjelaskan untuk segera merefisi RPJMK sesuai
dengan UU No. 3 Tahun 2024. Segera melakukan MUSDESUS sesuai dengan permendes
No.10 2025 tentang mekanisme persetujuan dari kepala desa dalam rangka
pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini tertuang dalam Pasal 2 dan
pasal 3 permendes No. 10 Tahun 2025. Tujuan musdesus ini tertuang dalam surat
edaran permendes No. 8 Tahun 2025. Tujuannya adalah kampung siap membantu
membayar iuran KDMP ke bank imbara ketika KDMP mengalami kendala.
Dengan adanya musdesus ini berarti dalam pengalian gagasan/usulan untuk
ditetapkan dalam RKP, kesepakatan kepala
desa dan KDMP. penting untuk penentuan biaaya yang akan dianggarkan dalam APBK,
APBK Perubahan.
diakhir dari arahannya pak Yakadewa mengingatkan agar Kaur Keuangan atapun oprator desa untuk segera membuat laporan realisasi penatusahaan diaplikasi siskeudes karena akan ditarik untuk diserahkan BPKP.
Semua usulan kegiatan dituangkan dalam berita acara musyawarah kampung dan
dan ditandatangani oleh Ketua BPD pimpinan sidang musyawarah dan anggota,
selanjutnya diserahkan kepada kepala kampung waroki.
Musyawarah penetapan RKP akan dilaksankan satu minggu setelah musyawarah
pengalian gagasan usulan. Waktu seminggu diberikan untuk pemerintahan kampung
mencermati ulang berita acara muskam untuk menetapkan perengkingkan yang akan
dibahas bersama dalam muyawarah penetapan RKP Tahun Anggaran 2026.



Puji Tuhan kegiatan musyawarah kampung Tahun Anggaran 2025-2026 berjalan dengan lancar dengan partisipasi semua komponen masyarakat kampung waroki SALAM KOMPAK.
BalasHapus