SELAMAT DATANG DI BLOGGER TPP KABUPATEN NABIRE, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Sabtu, 15 November 2025

JENDELA KAMPUNG LANI

 Nabire, 16 November 2025

Kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting, MUSDESUS KDMP, Musyawarah Perencanaan Kegiatan Pembangunan Kampung (RKPK) Tahun 2026 Kampung Lani Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire.

Sabtu, 15 November 2025 Kampung Lani melaksanakan kegiatan musyawarah rembuk stunting yang dilaksankan dari pukul 09.00.00 – 11.30.00, dan MUSDESUS KDMP dilakasanakan dari 12.00.00 – 14.00.00, Musyawarah Rencana Kegiatan  Pembangunan Kampung (RKPK) Tahun 2026 dilaksanakan dari 14.15.00 – 16.45.15 W
IT.

Hadir dalam undangan Sekertaris Distrik Teluk Kimi bapak Daud M. Sawaki, Tenaga Ahli Kabupaten Nabire Ari Yakadewa, S.IP (Kordinator Wilayah Teluk Kimi), Pendamping Desa Teluk Kimi Frans Simbiak, ST, ketua BPD dan anggota, Kepala Puskesmas Teluk Kimi Ibu Yunita Yap Marei,  Babinsa Teluk Kimi, Babinkamtipmas Teluk Kimi, Toko Adat Kepala Suku Wate, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RW/RT, kader posyandu/poswindu, ketua KPM, dan Masyarakat kampung lani.

Kegiatan acara musyawarah dibuka langsung oleh sekertaris distrik teluk kimi, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar perencanaan RKP 2026 diprioritaskan pada kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga kampung lani, pembangun inpra struktur dan kebutuhan Masyarakat yang tepat sasaran.

Demikian juga dalam sambutannya kepala kampung lani bapak Terkies Enumbi menyampain bahwa semua usulan yang akan disampaikan masing masing RT akan disingkronkan dengan usulan musyawarah sebelumnya. Dalam penekanannya beliau menyampaikan bahwa saya selaku kepala desa sudah mengetahui betul kebutuhan kita di kampung lani karena sudah kurang lebih 40 tahun saya berada di kampung lani.

Pukul 09.30.15 WIT Musyawarah rembuk stunting dimulai. Sidang dipimping langsung Ketua BPD kampung lani, didampingi ibu kepala puskesmas teluk kimi, kepala kampung lani, babinsa, babinkamtipmas, Pendamping Desa Teluk Kimi. Tampil sebagai moderator jalan nya acara sekertaris kampung bapak A. Clief Malamba.


Dalam sambutannya ibu kepala puskesmas menjelaskan secara akurat data perkembangan terabdet gizi buruk dan stunting di kampung lani. Dari hasil penjelasan dan data yang disampaikan, kampung lani masuk dalam kategori gizi buruk dan stunting yang memerlukan penangganan serius, untuk itu beliau mengharapkan ada perhatian dari pemerintah kampung dan masyarakat untuk bersama sama membantu untuk mengatasi dan menolong menurunkan jumlah gizi buruk dan stunting di kampung lani. Diperoleh data 9 orang anak dari 175 bayi dan balita yang status stunting dan 7 orang anak - mengalami gizi buruk. Faktor penyebabnya adalah : kurangnya asupan gizi, sanitasi yang belum memadai, dan rendahnya pemehaman keluarga tentang pola makan gizi seimbang.

Rencana tindak lanjut 2026 adalah : peningkatan kegiatan posyandu dan edukasi gizi keluarga, pembangunan sarana air bersih dan jamban sehat, pemeberian makan tambahan untuk balita dan ibu hamil, pendampingan rutin oleh KPM dan kader kesehatan kampung, sosialisasi pola makan gizi seimbang.

Pada pukul 12.30.00 WIT Musyawarah khusus Koperasi Desa Merah Putih  dimulai hadir sebagai pemateri bapak Ari yakadewa, menjelasan SE Mentri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/8944/SJ tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa merah putih. Dalam penjelasannya beliau menyampaikn bahwa sampe saat ini regulasi, uu terkait KDMP terus mengalami perubahan, artinya pemerintah belum menemukan formula yang tepat untuk KDMP namun kita tetap terus bekerja mengikuti petunjuk terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Saat ini kita melaksanakan musyawarah KDMP  dengan merujuk pada SE Menteri Dalam Negeri, karena UU Mentri Keuangan  No 49, dan Permendes No. 10 2025 sudah tidak berlaku lagi. Hasil musdesus kali ini adalah penyediaan tempat guna pembangunan gedung, terkait biaya pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah artinya Modal flapon KDMP sebesar 3 m hanya digunakan untuk modal usaha. Setelah dijelaskan secara terpenci SE Kemendageri, dalam musyawarah penentuan tempat pembangunan gedung gerai disepakti di bangun di depan balai kampung lani, dengan ukuran luas tanah 30 x 25m.

Masih dalam musyawarah musdesus KDMP, selanjutnya waktu diberikan kepada Asisten Bisnis dari dinas koperasi bapak Donatus Dihebali untuk menjelaskan syarat syarat dokumen yang harus diisi dan diaploud di simkopdes. Hasil dari muskamsus KDMP kampung lani dalam proses percepatan pembangunan gedung gerai sudah pada tahap diaploud, kedepan badan pengurus KDMP sudah persiapan pembuatan profosal gerai dan menunggu pembangunan gedung.

Pada pukul 14.30 kegiatan di lanjutkan dengan Muskam RKPK tahun 2026. Acara musyawarah masih dipandu moderator dengan baik sampe selesai. Semua usulan yang sudah disiapkan RT masing masing dibacakan dan dipandu langsung untuk penetapan oleh BPD untuk direngkingkan dan diagendakan. Selanjut hasil semua usulan diserah oleh ketua BPD kepada kepala kampung lani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar