Nabire, 16 November 2025
Kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting,
MUSDESUS KDMP, Musyawarah Perencanaan Kegiatan Pembangunan Kampung (RKPK) Tahun
2026 Kampung Lani Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire.
Sabtu, 15 November 2025
Kampung Lani melaksanakan kegiatan musyawarah rembuk stunting yang dilaksankan
dari pukul 09.00.00 – 11.30.00, dan MUSDESUS KDMP dilakasanakan dari 12.00.00 –
14.00.00, Musyawarah Rencana Kegiatan
Pembangunan Kampung (RKPK) Tahun 2026 dilaksanakan dari 14.15.00 –
16.45.15 W
IT.
Hadir dalam undangan
Sekertaris Distrik Teluk Kimi bapak Daud M. Sawaki, Tenaga Ahli Kabupaten
Nabire Ari Yakadewa, S.IP (Kordinator Wilayah Teluk Kimi), Pendamping Desa
Teluk Kimi Frans Simbiak, ST, ketua BPD dan anggota, Kepala Puskesmas Teluk
Kimi Ibu Yunita Yap Marei, Babinsa Teluk
Kimi, Babinkamtipmas Teluk Kimi, Toko Adat Kepala Suku Wate, tokoh agama, tokoh
Masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RW/RT, kader posyandu/poswindu, ketua KPM, dan
Masyarakat kampung lani.
Kegiatan acara
musyawarah dibuka langsung oleh sekertaris distrik teluk kimi, dalam
sambutannya beliau menyampaikan agar perencanaan RKP 2026 diprioritaskan pada
kebutuhan mendesak yang dibutuhkan warga kampung lani, pembangun inpra struktur
dan kebutuhan Masyarakat yang tepat sasaran.
Demikian juga dalam
sambutannya kepala kampung lani bapak Terkies Enumbi menyampain bahwa semua
usulan yang akan disampaikan masing masing RT akan disingkronkan dengan usulan
musyawarah sebelumnya. Dalam
penekanannya beliau menyampaikan bahwa saya selaku kepala desa sudah mengetahui
betul kebutuhan kita di kampung lani karena sudah kurang lebih 40 tahun saya
berada di kampung lani.
Pukul 09.30.15 WIT
Musyawarah rembuk stunting dimulai. Sidang
dipimping langsung Ketua BPD kampung lani, didampingi ibu kepala puskesmas
teluk kimi, kepala kampung lani, babinsa, babinkamtipmas, Pendamping Desa Teluk Kimi. Tampil sebagai moderator jalan nya acara sekertaris kampung bapak A. Clief Malamba.
Dalam sambutannya ibu kepala puskesmas menjelaskan secara akurat data
perkembangan terabdet gizi buruk dan stunting di kampung lani. Dari hasil
penjelasan dan data yang disampaikan, kampung lani masuk dalam kategori gizi
buruk dan stunting yang memerlukan penangganan serius, untuk itu beliau
mengharapkan ada perhatian dari pemerintah kampung dan masyarakat untuk bersama
sama membantu untuk mengatasi dan menolong menurunkan jumlah gizi buruk dan
stunting di kampung lani. Diperoleh data 9 orang anak dari 175 bayi dan balita
yang status stunting dan 7 orang anak - mengalami gizi buruk. Faktor penyebabnya
adalah : kurangnya asupan gizi, sanitasi yang belum memadai, dan rendahnya
pemehaman keluarga tentang pola makan gizi seimbang.
Rencana tindak lanjut 2026 adalah : peningkatan kegiatan posyandu dan
edukasi gizi keluarga, pembangunan sarana air bersih dan jamban sehat,
pemeberian makan tambahan untuk balita dan ibu hamil, pendampingan rutin oleh
KPM dan kader kesehatan kampung, sosialisasi pola makan gizi seimbang.

Pada pukul 12.30.00 WIT Musyawarah khusus Koperasi Desa Merah Putih dimulai hadir sebagai pemateri bapak Ari
yakadewa, menjelasan SE Mentri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/8944/SJ tentang
percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa
merah putih. Dalam penjelasannya beliau menyampaikn bahwa sampe saat ini
regulasi, uu terkait KDMP terus mengalami perubahan, artinya pemerintah belum
menemukan formula yang tepat untuk KDMP namun kita tetap terus bekerja
mengikuti petunjuk terbaru yang dikeluarkan pemerintah. Saat ini kita
melaksanakan musyawarah KDMP dengan
merujuk pada SE Menteri Dalam Negeri, karena UU Mentri Keuangan No 49, dan Permendes No. 10 2025 sudah tidak
berlaku lagi. Hasil musdesus kali ini adalah penyediaan tempat guna pembangunan
gedung, terkait biaya pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah artinya Modal
flapon KDMP sebesar 3 m hanya digunakan untuk modal usaha. Setelah dijelaskan
secara terpenci SE Kemendageri, dalam musyawarah penentuan tempat pembangunan
gedung gerai disepakti di bangun di depan balai kampung lani, dengan ukuran
luas tanah 30 x 25m.

Masih dalam musyawarah musdesus KDMP, selanjutnya waktu diberikan kepada Asisten
Bisnis dari dinas koperasi bapak Donatus Dihebali untuk menjelaskan syarat
syarat dokumen yang harus diisi dan diaploud di simkopdes. Hasil dari muskamsus
KDMP kampung lani dalam proses percepatan pembangunan gedung gerai sudah pada
tahap diaploud, kedepan badan pengurus KDMP sudah persiapan pembuatan profosal
gerai dan menunggu pembangunan gedung.
Pada pukul 14.30 kegiatan di lanjutkan dengan Muskam RKPK tahun 2026. Acara
musyawarah masih dipandu moderator dengan baik sampe selesai. Semua usulan yang
sudah disiapkan RT masing masing dibacakan dan dipandu langsung untuk penetapan
oleh BPD untuk direngkingkan dan diagendakan. Selanjut hasil semua usulan
diserah oleh ketua BPD kepada kepala kampung lani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar